Radarcirebon.com, JAKARTA - Tv analog batal dimatikan pada 30, April 2022. Adapun penghentian tetap baru berlaku di 3 wilayah siaran.
Analog Switch Off (ASO) atau penghentian tetap siaran tv analog tahap pertama hanya akan berlaku di Riau 4, Nusa Tenggara Timur 4 dan Papua Barat 3. Di luar wilayah itu, batal dimatikan besok.
Keputusan bahwa banyaknya daerah yang batal dimatikan siaran tv analog, tidak lepas dari faktor kesiapan LPP TVRI juga infrastruktur multiplex (Mux).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate dalam siaran pers yang ditayangkan di kanal resmi Kominfo memang tidak menyatakan secara langsung bahwa TN Analog batal dimatikan di sejumlah daerah.
Baca juga:
- Rekayasa Lalu Lintas Kota Cirebon, Hindari Lamer Kanggraksan, Masih Padat
- Pengalihan Arus Lalu Lintas Cirebon, Arah Jakarta Dialihkan ke Karangampel
\"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April, 2022 pukul 24.00 WIB,\" kata Menkominfo.
Hanya, sambung dia, untuk tahap pertama ini, baru akan berlaku di tiga daerah.
Menkominfo menyampaikan, kesiapan pembangunan infrastruktur multiplex untuk tahap 1 di 56 wilayah siaran dan 166 kabupaten kota, telah selesai dan siap digunakan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tol Cipularang Macet, Warga Sempat Marah dan Blokir Jalur Sebelah
- Rest Area Tol Palikanci Dilakukan Buka Tutup, Padat di Jam Tertentu