Empat Sindikat Pengedar Togel Digulung

Selasa 12-11-2013,12:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Genderang perang terhadap penyakit masyarakat terus ditabuh polisi. Hasilnya, empat pelaku judi togel jenis Hongkong digulung jajaran unit reskrim Polsek Depok, Kabupaten Cirebon, kemarin. Keempat pelaku ini dibekuk di dua lokasi berbeda. Mereka yakni Rabinya (68 ) warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sarnadi (54) warga Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Misnen alias Kucing (40) warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon dan Senami alias Bapak Desa (61) warga Wangunharja, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penangkapan ini berawal, Minggu malam (10/11) petugas Polsek Depok, Kabupaten Cirebon menerima laporan warga bahwa di Desa Pesanggrahan dan Desa Kedungsana masih beredar judi togel. Laporan itu lalu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Sekitar pukul 21.30 WIB, akhirnya polisi menangkap Sarnadi saat hendak melakukan transaksi penjualan judi togel Hongkong tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp75 ribu hasil penjualan judi togel dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi pemasangan togel. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya. Para tersangka digelandang ke Mapolsek Depok, Kabupaten Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. “Baru dua minggu saya menjual kupon judi togel ini. Para pemasang datang sendiri ke rumah saya. Uang hasil penjualan disetor ke bandar dan saya dapat imbalan dari bandar paling tinggi Rp100 ribu,” ujar tersangka Rabinya kepada Radar Cirebon, kemarin (11/11). Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Depok AKP Sobirin SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Karsana mengatakan, tersangka akan dijerat pasal 303 dan diancam pidana paling lama 10 tahun penjara. “Dari keempat tersangka, Misnen alias Kucing adalah seorang residivis yang baru keluar dari LP divonis 7 bulan dalam kasus yang sama. Sedangkan ketiga tersangka lainnya merupakan pemain baru. Penangkapan kasus judi togel ini merupakan komitmen Polsek Depok dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kuningan ini. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait