Dukung KPK Ambil Alih Kasus Gayus

Kamis 25-11-2010,07:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menangani kasus Gayus. “UU KPK memang sangat memungkinkan untuk mengambil alih,”  katanya kemarin (24/11). “Jika itu dilakukan, maka akan lebih baik,” lanjutnya. Denny membantah bahwa hanya polisi yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan kasus Gayus. Menurut dia, memang sejak kasus tersebut terungkap, polisi lebih aktif untuk menyelidiki. Buktinya, polisi langsung membentuk tim independen yang dipimpin Irjen Pol Mathius Salempang. Dia menjelaskan, hingga saat ini satgas telah melakukan fungsi koordinasi dengan baik. Dengan nada tegas, Denny mengatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Di bagian lain, Ketua Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa kasus Gayus ini terlalu berat untuk ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Dia mendesak agar KPK juga menangani kasus tersebut, Menurut dia, lembaga superbodi itu cenderung lebih serius menangani kasus korupsi dibandingkan dengan dua lembaga penegak hukum lain. Buktinya, kata Todung, hingga saat ini Kepolisian dan Kejaksaan belum menjerat perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penyuapan Gayus. “Padahal, beberapa kali di persidangan Gayus sudah menyebut-nyebut perusahaan itu,” ujarnya. Dengan pernyataan Gayus tersebut, perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut juga salah. “Kalau tidak salah, mereka pasti sudah menggugat balik Gayus karena pencemaran nama baik. Tapi, buktinya sampai sekarang tidak,” tutur advokat senior itu. Seharusnya, kata Todung, KPK bisa membongkar kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah menyuap Gayus untuk membongkar benang kusut kasus tersebut hingga tuntas. Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Taufik Basari mengatakan, pihaknya akan mendatangi KPK. Salah satu agendanya adalah melaporkan kasus-kasus Gayus lainnya yang selama ini belum ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Salah satunya adalah dugaan penyuapan perusahaan-perusahaan pada Gayus. “Memang tidak perlu mengambil alih. Kan kasus lain Gayus yang belum ditangani masih banyak,” kata pria yang akrab disapa Tobas itu. (kuh/dwi)

Tags :
Kategori :

Terkait