Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Unggahan Meme Anies Baswedan

Kamis 12-05-2022,23:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Ruhut Sitompul sudah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, Ruhut Sitompul mengaku tidak ambil pusing.

Menurut Ruhut Sitompul, dirinya akan menjadi terkenal setelah laporan tersebut.

“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken lagi,” katanya, dikutip dari fin.co.id, Kamis 12 Mei 2022.

Ruhut mengaku tidak panik dengan laporan tersebut. “Biasa saja. Kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” tuturnya lagi.

Ruhut tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke polisi terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggunakan baju adat Suku Dani, Papua.

Baca juga: Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Pakai Koteka, Gus Umar: Menjijikan!

2

Bahkan, lanjut Ruhut, dirinya belum menyiapkan kuasa hukum. “Aku belum menyiapkan kuasa hukum,” tukasnya.

Ruhut mengaku dirinya juga belum mendapat panggilan polisi hingga saat ini.

Diketahui, Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter milik Ruhut yakni @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut. \"Iya, ada laporannya di kami,\" kata Zulpan.

Dia mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

Tags :
Kategori :

Terkait