Masker Boleh Dibuka, Tapi Pemberlakuan PPKM Akan Tetap Ada

Kamis 19-05-2022,04:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat membuka masker saat berada di luar ruangan.

Hal tersebut menyusul kasus Covid-19 yang terus menlandai.

Meski begitu, pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan hingga kasus Covid-19 terkendali.

\"PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan,\" ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Rabu 18 Mei 2022.

Pada prinsipnya, dia mengatakan, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.

Baca juga: Perjalanan Luar Negeri Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

\"Karena di dalam PPKM terdapat beberapa level dan pengaturannya pun beragam, mulai dari pembatasan ketat sampai dengan pelonggaran aktivitas masyarakat,\" paparnya.

2

Sebagai instrumen pengendalian Covid-19, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan kebijakan PPKM akan terus dilakukan sampai Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya.

\"Hal ini bertujuan memastikan keselamatan untuk kita. Pemerintah akan memberikan informasi secara aktual jika nantinya akan ada perubahan implementasi kebijakan,\" ucapnya.

Walau saat ini pemerintah gencar melakukan relaksasi, Wiku meminta masyarakat untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian.

Tags :
Kategori :

Terkait