Radarcirebon.com, JAKARTA - Ada ancaman tegas dari FPI atau Front Persaudaraan Islam terkait bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT yang dikibarkan Kedutaan Inggris.
FPI langsung bereaksi keras dengan adanya pengibaran bendera LGBT tersebut di Kedutaan Inggris di Jakarta.
Dalam keterangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, pihaknya mengecam keras dan menganggap bendera pelangi itu merupakan kampanye simbol LGBT.
“Mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia,” demikian tertulis dalam keterangan FPI, Minggu 22 Mei 2022.
Baca juga:
- Kampung Tlocor Desa Jambewangi di Banyuwangi Dikaitkan dengan KKN Desa Penari, Ada Beberapa Kesamaan
FPI juga menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera pelangi tersebut merupakan bentuk penghinaan di wilayah NKRI.
\"Tindakan kedutaan besar Inggris untuk Indonesia kami anggap sebagai tindakan pelecehan,\" tandas FPI.
\"Dan tidak bersahabat (hostle) yang dilakukan di tengah wilayah NKRI yang menjunjung tinggi nilai agama sebagaimana termanifestaso dalam sila pertama Pancasila \"Ketuhanan Yang Maha Esa\", yang ditegaskan juga dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.\"