Kasus Ancaman Pembunuhan di Ujunggebang Cirebon, Pelapor: Pelaku Terkesan Kebal Hukum

Senin 23-05-2022,18:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus ancaman pembunuhan di Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon sudah setahun lalu dilaporkan.

Namun, pelaku kasus ancaman pembunuhan di Ujunggebang sampai sekarang belum ditangkap polisi. Bahkan, menurut pelapor, pelakunya masih bisa bersantai di rumah.

Pelapor AG, mengaku telah berkali-kali melakukan koordinasi dengan unit yang menangani kasus ancaman pembunuhan di Ujunggebang yang dilaporkannya itu.

AG selalu diterima dengan baik oleh penyidik. Namun, kasus tersebut terkesan diulur-ulur.

Baca juga:

\"Terkesan selalu diulur-ulur dan prosesnya lambat sekali,\" kata pria 27 tahun itu kepada Radar Cirebon, Senin (23/5).

\"Padahal ancaman ini serius, bahkan ancaman itu juga dilakukan pelaku terhadap keluarga saya yang lain,\" imbuhnya.

2

AG melapor ke Polresta Cirebon pada 2 Juli 2021. Saat ancaman pembunuhan itu baru saja diterima, ia langsung melapor ke Polsek Susukan namun diarahkan untuk melapor ke Polresta Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait