US Menyerah Diri ke Polisi

Jumat 15-11-2013,14:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Sekretaris kelompok tani Mulya Tani, Ujang Supriatna (US) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib terkait aksinya melakukan intimidasi dan ancaman di kantor Kecamatan Argapura, Rabu (13/11). Kapolsek Argapura AKP M Riyadi Paweka mengatakan, tersangka menyerahkan diri sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, US mengaku tindakan yang dilakukan terkait perusakan kaca jendela gedung kantor Kecamatan Argapura sembari berteriak dan mengacungkan parang tersebut sebagai buntut kekesalan terhadap anggota kelompok tani yang sengaja menjual sapi tanpa memberitahukannya terlebih dahulu. Dikatakan AKP Paweka, pihaknya juga memeriksa tiga saksi yakni Kasi Pemerintahan Kecamatan Argapura Dedi Rosma Sukarna, beserta dua staf Kecamatan Argapura, Handi Hermawan dan Jaja Sudirja. Dalam kesaksian mereka, kata Paweka, US saat itu tiba-tiba datang mengendarai sepeda motor sambil membawa parang. Setibanya di depan kantor kecamatan, salah seorang saksi menunjukkan jika anggota kelompok tengah berada di dalam kantor. “Saat masuk ke dalam tiba-tiba US langsung menghujamkan golok dan menebas meja sebanyak dua kali yang kemudian langsung memecahkan kaca. Aksi tersangka sempat dilerai oleh ketua Kelompok Tani, Mulyadi beserta senjata tajamnya diamankan. Setelah itu tersangka keluar dan pergi mengendarai sepeda motornya,” jelasnya. Terkait hal tersebut, tersangka sudah diamankan. Rencananya, hari ini pihaknya kembali akan memintai keterangan terhadap saksi lain di antaranya ketua kelompok tani, yakni Mulyadi beserta sejumlah anggotanya. “Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tersangka terancam pasal UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Dan pasal 406 KUHP tentang perusakan,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Majalengka Ir H Wawan Suwandi MP mengatakan, terkait adanya dugaan korupsi tersebut, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib. Ia membenarkan jika pada tahun 2010 lalu terdapat dua kelompok tani yang mendapatkan bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan)  pada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO). Saat itu terdapat dua desa/kelompok tani masing-masing di Kelurahan Kulur dan Desa Sukadana, Kecamatan Argapura. Bantuan tersebut berupa beberapa ekor sapi, alat cator, mesin pencacah serta bangunan UPPO. “Jelas kami mengaku prihatin atas munculnya dugaan korupsi ini. Mungkin ini karena adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya sehingga anggaran yang dikucurkan awalnya sesuai dengan prosedural itu malah diduga dikorupsi,” imbuhnya.(ono)

Tags :
Kategori :

Terkait