CIREBON - Nomor pengaduan geng motor bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan ke Polresta Cirebon. Hal ini, sebagai bentuk pencegahan aksi kriminal jalanan.
Kepala Polresta Cirebon, Komber Arief Budiman berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan geng motor. Salah satunya dengan melapor melalui nomor pengaduan.
Tidak hanya geng motor, nomor pengaduan dibuka Polresta Cirebon untuk tindak kriminalitas lainnya. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan tim untuk merespos aduan tersebut.
\"Layanan Polresta Cirebon 110 membuka pengaduan bagi masyarakat, apabila ada aksi kriminalitas maupun kamtibmas bila ada gangguan geng motor,\" kata Kapolresta Cirebon.
Baca juga:
- Kasus Pengeroyokan di Mertapada Kulon, Polresta Cirebon Masih Buru Pelaku Lain
- Tanggul Pelabuhan Semarang Jebol, Warga Panik Berlarian, Karyawan Pabrik Terjebak
Dikatakan dia, Polresta Cirebon sudah menyebar unit patroli Polresta Cirebon sampai ke polsek. Termasuk Tim Patroli Macan Kumbang.
Tim ini, rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dengan harapan dapat mencegah aksi geng motor dan kriminalitas jalanan lainnya.
Selain merespons pengaduan, tim juga dapat melakukan upaya penindakan, apabila kelompok tersebut membuat gaduh.
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Banjir Rob Terjang Kampung Kesunean Utara Kota Cirebon
- Kepala Desa Bayu Sugito Blak-blakan, Ini Cerita Asli KKN Desa Penari