KUNINGAN- Persoalan motor dinas yang awalnya ingin dimiliki para mantan kuwu penerima pertama tahun 2003, ternyata di lapangan menjadi rebutan. Mantan kuwu lainnya yang bukan penerima pertama juga merasa berhak, karena memiliki tugas dan wewenang yang sama. Dari informasi yang dihimpun Radar, rebutan motor dinas ini sudah terjadi sejak tahun 2011. Bahkan, untuk memuluskan langkah mantan kades bukan penerima pertama telah mengumpulkan uang mulai Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta. Rencananya, uang sebesar itu untuk memuluskan langkah memiliki motor dinas tersebut. Dari informasi, uang itu disetorkan kepada oknum pegawai di BPMD (Bandan Pemberdayaan Masyarkat Desa) Kuningan. Pengumpulan uang sendiri masih berlangsung hingga kini. “Kalau mau mengetahui di Kecamatan Jalaksana. Pengondisian sudah dilakukan oleh salah satu kades. Yang saya tahu, uang itu katanya disetorkan ke oknum pegawai BPMD,” ujar salah seorang mantan kades kepada Radar, yang mengaku tertarik mengenai pemberitaan seputar motor dinas, Kamis (14/11). Pria yang minta namanya dirahasiakan ini menerangkan, sempat diminta uang tapi tidak menyanggupi, karena tindakan tersebut tidak dibenarkan. Menurutnya, bukan hanya di Jalaksana, tapi hampir di semua kecamatan ada yang mengoordinasikan untuk memuluskan langkah memiliki motor dinas tersebut. “Saya sih tidak heran ketika ada motor yang dijual, mungkin pemikirannya daripada direbutkan lebih baik dijual terlebih dahulu,” ujarnya. Pria yang hanya menjabat kades satu periode ini menyebutkan, motor ini sebenarnya ketika pertama kali diberikan sudah tidak beres. Sebagai bukti, untuk pengambilan motor kala itu setiap kades harus membayar uang Rp500 ribu. Uang tersebut disetorkan ke organisasi. Dan organisasi itu memberikan ke intansi terkait yang menyalurkan motor tersebut. “Harus ada ketegasan dari pemerintah, agar tidak jadi rebutan terlebih sudah ada yang setor uang kepada oknum pegawai BPMD,” tandasnya. Sementara Kepala BPMD Deniawan yang dikonfirmasi mengenai adanya setoran kepada oknum pegawai di lingkungan tempat kerjanya, mengaku belum mengetahui. Ia berjanji, akan melakukan pengusutan karena hal itu tidak diperbolehkan. “Kalau boleh tahu siapa oknum tersebut? Biar saya gampang mencarinya. Jujur saya baru mejabat, sehingga belum mengetahui permasalah sebelumnya,” ujar Deni. Mengenai keninginan mantan kades atau kuwu yang ingin memiliki motor tahun 2003, dirinya mengetahui. Karena pihaknya diminta oleh BPKAD untuk mendata kuwu yang sudah pensiun. Menurutnya, pendataan difokuskan kepada kuwu yang pensiun setelah motor datang tahun 2003. (mus)
Motor Dinas Kuwu Jadi Rebutan
Jumat 15-11-2013,14:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,17:08 WIB
Ramalan Shio Juni 2026: Rezeki Mengalir Deras, Naga hingga Kuda Diprediksi Panen Cuan dan Peluang Emas
Jumat 05-06-2026,21:00 WIB
Hasil Sementara Indonesia vs Oman: Gol Hubner dan Ole Romeny Antar Garuda Memimpin
Jumat 05-06-2026,22:07 WIB
Indonesia vs Oman 3-0: Garuda Perkasa Jelang Hadapi Mozambik
Jumat 05-06-2026,16:22 WIB
10 Rekomendasi Mobil Bekas Irit: Perawatan Mudah dan Murah untuk Harian, Harga Mulai Rp70 Jutaan
Jumat 05-06-2026,14:30 WIB
Pameran Seni di GCM Cirebon Ajang Kolaborasi Lintas Generasi, Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif
Terkini
Sabtu 06-06-2026,10:35 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Daben Sudiana Bagikan Spanduk dan Cermin Doa ke 50 Masjid
Sabtu 06-06-2026,10:00 WIB
Akses Antar Desa Rusak, Warga Kuningan Utara Dorong Tambahan Anggaran Infrastruktur
Sabtu 06-06-2026,09:36 WIB
Warung Sembako di Ciawigebang Kuningan Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar Saat Pindahkan Bensin
Sabtu 06-06-2026,09:05 WIB
Harga Motor Listrik Honda Terbaru 2026: Daftar Model, Spesifikasi, dan Keunggulannya
Sabtu 06-06-2026,08:02 WIB