Radarcirebon.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi akan segera melimpahkan tahap I berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pertengahan Juni 2022.
\"Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Juni) sudah tahap 1,\" kata Supardi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.
Supardi menyebutkan, pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan, masih ada beberapa saksi perkara CPO yang dimintai keterangan, hanya saja tidak dipublikasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Baca juga: Petani Kepala Sawit Mendukung Pencabutan Larangan Ekspor CPO
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat penyelesaian berkas perkara 5 tersangka CPO.
\"Pokoknya (saksi) CPO semua (diperiksa), yang masih memperkuat inilah (berkas perkara),\" ujar Supardi.
Supardi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pengembangan dengan menyasar tersangka lain di luar 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Namun, saat ini pihaknya berkonsentrasi penuh untuk secepatnya melimpahkan tahap I perkara korupsi CPO.