Radarcirebon.com, BOGOR - Polres Bogor bersama dengan instansi terkait menggelar kegiatan aksi Deklarasi Pembubaran Geng Motor yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan itu digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/5/2022).
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK MSi mengapresiasi kinerja Kapolres Bogor bersama instansi terkait adanya inisiatifnya untuk menggelar deklarasi pembubaran geng motor.
Sehingga kedepannya diharapkan semua aktivitas dapat bersifat positif dan membangun.
Baca juga: Polres Cirebon Kota Buka Nomor Pengaduan Geng Motor: Kita Wanti Wantie Tegas!
\"Kelompok motor XTC, yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan geng motor melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum,\" ujar Ibrahim kepada awak media di Bandung, Sabtu (28/5/2022).
Diketahui, kegiatan deklarasi tersebut secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin SH SIK MH, Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid SE MSi, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom SS, anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor.