Menag Yaqut Usulkan Tambahan Biaya Haji Akibat Kebijakan Arab Saudi, Begini Respon Komisi VIII DPR RI

Selasa 31-05-2022,09:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun.

Dana tersebut salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

\"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,\" ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

Yaqut mengatakan, usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca juga: Uu Ruzhanul Melihat Progres Pembangunan Embarkasi Haji di Indramayu

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal Rp3.846,67).

Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jamaah.

2

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp1.463.721.741.330,89.

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp9.187.435.980,78.

Tags :
Kategori :

Terkait