Bertemu Menaker Saudi Secara Virtual, Ini Kesepakatan yang Dicapai

Sabtu 04-06-2022,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, JAKARTA - Usulan Kementerian Ketenagakerjaan akan penambahan wilayah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pemerintah Arab Saudi yang meliputi Makkah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.

Kemenaker mengusulkan untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) PMI ke Arab Saudi. Kemenaker juga telah mengirimkan draf technical arrangement (TA) SPSK yang telah direspons Pemerintah Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.

Disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6). Menaker mengemukakan pemerintah Indonesia dan Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap technical arrangement yang habis masa berlakunya. \"Kami sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi,\" kata Menaker Ida Fauziyah.

Mantan anggota DPR itu menyampaikan pemerintah Indonesia mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK. \"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK,\" ujarnya.

BACA JUGA:

Menaker Ida meyakini kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.

\"Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret bagi semua pihak,\" pungkasnya. (jpnn)

2

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait