Hakim-Panitera Pengadilan Dites Urine

Senin 18-11-2013,15:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN - Hakim, Panitera dan 50 karyawan Pengadilan Negeri Kuningan dibuat terkejut oleh aksi mendadak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan. Dalam sosialisasi narkobanya di kantor penegak hukum tersebut, akhir pekan kemarin, BNN meminta semua pegawai pengadilan untuk dites urine sebagai bukti bahwa mereka bebas narkoba. Sosialisasi seputar bahaya narkoba dengan Narasumber Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kuningan, dr Hj Susi Lusiyanti, berlangsung serius. Mereka bahkan terlibat diskusi menarik. Dr Susi menegaskan, penyalahgunaan narkoba akan memberikan dampak buruk bagi pemakainya. Sebab narkoba merusak susunan syaraf otak pusat hingga mengakibatkan penyakit degeneratif yang melemahkan fungsi otak serta organ tubuh lain. Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kuningan, Kompol Iskandar Muda membeberkan hasil tes urine pegawai Pengadilan Negeri Kuningan. “Dari hasil tes urine kami, seluruh pegawai lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Iskandar. Hasil tes urine tersebut, lanjut dia, tentu bisa dijadikan momentum atau langkah awal membangun kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, diharapkan juga Pengadilan Negeri bisa menjadi contoh bagi instansi lain untuk memberikan teladan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami siap bekerjasama dengan instansi pemerintah atau swasta dalam memberikan advokasi bahaya narkoba,” tandasnya. Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Dr H Prayitno Iman Santosa MH menjelaskan, tes urine sengaja dilakukan karena sudah menjadi komitmen Pengadilan Negeri dan BNN Kuningan. Itu diperkuat nota kesepahaman dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Kami sambut baik tes urine. Lembaga peradilan sebagai lembaga penegakan hukum sudah seharusnya menunjukkan diri sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya. Menurut Prayitno, tes urine adalah tes yang paling umum digunakan sebagai teknik pengujian narkoba. Selain tes urine, ada beberapa teknik analisis dari sampel biologis lainnya yang digunakan. Misalnya tes rambut, tes DNA, dan tes keringat. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait