Radarcirebon.com, CIREBON – Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK semakin meresahkan terlebih jelang Hari Raya Idul Adha.
Untuk mengantisipasi PMK jelang idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan untuk kurban.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DKPPP Kota Cirebon, Yati Rohayati kepada radarcirebon.com, Selasa (21/6/2022).
“Kita lakukan sosialisasi ke pengurus RW di setiap kecamatan se-Kota Cirebon. Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi dilakukan yaitu di Kecamatan Harjamukti,” katanya.
Baca juga:
- Ribuan Buruh di Brussels Turun ke Jalan, Ibu Kota Belgia Lumpuh
- Jalan Baru Kuningan, Ide Aang Hamid Suganda yang Tuntas di Tahun 2022
“Selanjutnya pada Kamis (23/6) kami juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus DKM di Kota Cirebon tentang pemotongan hewan kurban yang aman di masa PMK,\" imbuhnya.
Dijelaskan Yati, bahwa penjualan hewan untuk kurban bisa dilakukan satu minggu sebelum Idul Adha dan pengiriman hewan kurban dilakukan satu hari menjelang pemotongan.
“Lalu lintas hewan ternak juga diperketat. Sejak Mei sejumlah pedagang sudah mengumpulkan ternak untuk dijual sebagai kurban saat Idul Adha,” jelas Yati.