M Lutfi Mantan Mendag Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO

Rabu 22-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, JAKARTA - M Lutfi mantan Menteri Perdagangan alias Mendag akhirnya diperiksa oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).

M Lutfi diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu 22 Juni 2022.

Pada rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait dugaan korupsi izin Crude Palm Oil (CPO).

M Lutfi yang juga mantan Mendag itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kejagung tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO.

Terkait kasus ini Kejagung pun telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka.

2

Diantaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.

Tags :
Kategori :

Terkait