KEJAKSAN- Puluhan massa dari Forum Peduli Alun-alun Kejaksan yang terdiri dari Budayawan, aktivis, mahasiswa dan tokoh masyarakat, mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (20/11). Mereka menolak rencana perubahan fungsi alun-alun Kejaksan, untuk menjadi taman kota sesuai dengan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2011 tentang Sarana Olahraga dan Retribusi. Forum menuntut perubahan isi Perda yang akan mengubah fungsi alun-alun itu. Perubahan alun-alun menjadi taman kota merupakan upaya keliru. Karena, alun-alun kejaksan merupakan icon Kota Cirebon, yang selama ini banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apabila alih fungsi dilakukan, banyak pihak akan merasa dirugikan. Selama ini, alun-alun menjadi tempat aktifitas sejumlah sekolah. \"Pokoknya isi Perda itu harus dirubah. Pembangunan Taman Kota harus dihentikan, dan tidak ada lagi aktifitas pembangunan di alun-alun,\" Suyanto, Koordinator aksi. Hal serupa juga diungkapkan oleh Budayawan Cirebon, Nurdin M Noer. Ia mengatakan, alun-alun dan benda cagar budaya lainnya, diharapkan dapat dilindungi oleh Perda tersendiri. Agar terpelihara dan terlestarikan, sehingga tidak akan ada pihak yang dapat merubah fungsi aslinya. \"Kalau bisa, alun-alun dan benda cagar budaya itu dibuatkan Perda. Pemerintah Kota Cirebon harus memikirkan kelestariannya,\" ujarnya. Desakan Forum ini, ditanggapi Ketua DPRD Kota Cirebon dan sejumlah anggota dewan. Ketua DPRD mengatakan, tuntutan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan dengan Dinas terkait, bahkan langsung Walikota Cirebon, Ano Sutrisno. Dewan pada dasarnya mendukung tuntutan Forum, agar alun-alun tetap pada fungsi dasarnya. Pihaknya akan mengklarifikasi kepada Eksekutif, karena selama ini belum ada konfirmasi lanjutan pembangunan taman kota itu. \"Setahu saya, Eksekutif belum mengajukan anggaran pembangunan taman kota. Karena, anggaran yang diperlukan tidak sedikit. Kami juga setuju, alun-alun tetap pada fungsinya saat ini, \" ujar Yuliarso di depan Forum. Saat ini sedang dilakukan penataan alun-alun, berupa pembuatan area resapan air untuk menghindari banjir. Kegiatan inilah, yang memicu kembali munculnya rencana perubahan fungsi Alun-alun Kejaksan.(yan)
Forum Peduli Alun-alun Kejaksan Desak Walikota Hentikan Pembangunan Taman Kota
Rabu 20-11-2013,14:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :