Radarcirebon.com, CIREBON - Update kasus pembacokan di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tiga tersangka, hingga kini masih ditahan di Polres Cirebon Kota.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap atas perbuatannya dalam kasus pembacokan di Jl Raya Sunan Gunung Jati, masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Satu orang buronan dalam kasus pembacokan Gunung Jati tersebut, masih dalam pencarian Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Terkait penanganan kasus tersebut, satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) belum melimpahkan ketiga tersangka kasus pembacokan di Gunung Jati ke Kejaksaan Negeri Cirebon.
Baca juga:
- Spesialis Pencuri Minimarket Beraksi di Kuningan-Cirebon, Jaringan Berhasil Terkuak
- Wanita Jalan Kaki di Tengah Jl By Pass Kota Cirebon, Kondisi Shock
Ketiga tersangka tersebut yakni IB (20), R (22) dan MR (20) masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Perida Sisera membenarkan hal tersebut.
\"Benar, para tersangka dan berkasnya belum kami limpahkan ke Kejari karena kami masih melengkapi berkas perkara,\"katanya, Kamis (23/6/2022).
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Siti TKW di Arab Saudi, Tidur dengan Majikan Tiap Hari
- Hypercar Milik Cristiano Ronaldo Tabrak Rumah Orang, Ini yang Dilakukan Sang Bintang