Radarcirebon.com, LAMPUNG - Kejadian ditilang di dealer viral di media sosial, dengan narasi yang berbeda dengan fakta sesungguhnya.
Ditilang di dealer viral di Tiktok dengan narasi bahwa sepeda motor yang kena tilang tersebut, baru saja keluar.
Karenanya, kejadian ditilang di dealer pun viral, lantaran tidak masuk akal kena tilang sementara motor baru saja dikeluarkan dari dealer.
Namun, belakangan terungkap fakta sesungguhnya dari kejadian viral ditilang di dealer tersebut.
Baca juga:
- AFC Cup 2022: PSM Makasar Bermain Imbang Tanpa Gol Lawan Kuala Lumpur City
- Pelajar Kuburkan Bayi di Indramayu, Diduga Dilakukan Hidup-hidup, Polisi Cek CCTV untuk Cari Pelaku
Bahkan, pemilik sepeda motor tersebut, Andri meminta maaf karena yang terjadi tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Andri yang merupakan warga Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan mengaku melakukan kesalahan.
Sepeda motor miliknya Kawasaki ZX 250 F dtilang polisi karena menggunakan knalpot brong.
Berlanjut di halaman berikutnya…
- AHY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Apa Saja yang Dibahas?
- Mantan Pejabat FIFA Divonis Bersalah Atas Kasus Suap