Cegah Nikah Dini, Untuk Anak Bebas Stunting

Sabtu 25-06-2022,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, Cirebon – Kota Cirebon hingga kini masih memiliki angka stunting yang tinggi. Hal ini harus diwaspadai karena menyebabkan terganggunya pertumbuhan fisik dan otak anak, sehingga sangat mempengaruhi prestasi di sekolah dan produktivitas di masa depan. Untuk mencegah anak terlahir stunting, atau gagal tumbuh, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menghindari pernikahan dini. 

Hasil Survey Status Gizi Indonesia tahun 2021 mengungkapkan angka prevalensi stunting di Kota Cirebon berada pada posisi 30,6% sedangkan Kabupaten Cirebon 26.5%. Angka ini masih jauh dari target presiden yaitu prevalensi stunting Indonesia pada tahun 2024 turun menjadi 14%.

“Angka-angka ini sebetulnya pantulan dari perubahan pola perilaku, terutama dalam mencegah stunting. Salah satunya cegah atau tunda pernikahan dini. Itu penting sekali,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Wiryanta dalam diseminasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting bertajuk Kepoin Genbest: Tunda Pernikahan Dini, Generasi Emas Menanti yang diselenggarakan di Cirebon, Jumat (24/6). 

Selain siap menikah, menurutnya, untuk mencegah stunting calon pengantin juga harus siap mengasuh dengan baik agar dapat mempersiapkan generasi penerus yang cemerlang. 

BACA JUGA:

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, Wahidin mengatakan salah satu permasalahan di Jawa Barat adalah usia kawin pertama perempuan. Data BKKBN menunjukan rata-rata usia kawin perempuan di Jawa Barat adalah 19,8 tahun.

Hal ini berarti masih cukup banyak yang menikah di bawah usia 19 tahun. “Jawa Barat termasuk tiga yang kurang baik di Indonesia, setelah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, dokter Lula Kamal mengingatkan pernikahan di usia dini berbahaya untuk dilakukan karena organ reproduksi, yakni rahim, belum terbentuk sempurna di umur 19 tahun sehingga dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait