Wawali: Seluruh Situs dan Cagar Budaya di Setiap Kelurahan Harus Terdaftar di Disbudpar

Sabtu 25-06-2022,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, CIREBON-Menindaklanjuti adanya makam dan situs keramat di wilayah Kelurahan Kesenden yang tak terawat, Waki Wali Kota Cirebon Hj Eti Herawati bersama Kadis Budpar Kota Cirebon Agus Sumkmanjaya meninjau 8 makam dan situs keramat di Kelurahan Kesenden.

Ditemui di sela-sela peninjauan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sumanjaya kepada radarcirebon.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap benda cagar budaya maupun yang diduga cagar budaya.

\"Kami sudah melakukan inventarisasi terkait dengan situs-situs yang belum terdaftar di dalam menjadi cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya. Kami sudah mengoleksi sekitar 60-an situs yang memang di luar OBCD (Objek Benda Cagar Budaya) maupun cagar budaya. Belum termasuk yang ada di Kelurahan Kesenden ini,\"katanya, Sabtu (25/6/2022).

Menurut mantan Sekwan Kota Cirebon ini, perlunya sinergitas mulai dari tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga ketingkat dinas untuk melakukan pendataan situs-situs atau cagar budaya yang ada di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:

\"Sinergitas Itu perlu dilakukan sehingga tidak ada lagi situs-situs atau cagar budaya yang tercecer,\"ujarnya.

Agus menuturkan, pihaknya akan melakukan survei ulang terhadap situs maupun cagar budaya yang ada di Kelurahan Kesenden ini.

2

\"Kami akan melakukan survei ulang karena ada cerita-cerita yang masih terputus pada situs atau benda yang diduga cagar budaya yang ada di Kelurahan Kesenden ini. Kita harus dalami dengan tokoh setempat, nanti mungkin ada simbol-simbol yang bisa ini tuh siapa, lalu perannya sebagai apa dalam catatan sejarah Cirebon,\"tuturnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait