Mekanisme, melalui Wajib Lapor Lowongan dan Penempatan Tenaga Kerja. Kedua, bursa kerja khusus (BKK), ada di sekolah-sekolah SMK di Kabupaten Cirebon. Ketiga, pemagangan. Ke empat, UPT Pelatihan Kerja, terakhir Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dari lima jenis penta itu bagian dari pengentasan pengangguran yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Leman. (sam)
BACA JUGA:DBMPR Jabar Dorong Realisasi Jalan Tambang di Parungpanjang