Radarcirebon.com, CIREBON – Kasus pencurian terjadi di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pelaku SM (28) nekat membobol rumah.
Kasus pencurian di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon terjadi di sebuah rumah di Desa Cempaka. Sasarannya adalah sebuah rumah kontrakan.
SM (28) yang butuh duit, kadung gelap mata. Dia memutuskan melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon demi kebutuhan hidupnya.
Ternyata pelaku kasus pencurian juga berasal dari Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Aksinya berhasil digagalkan pemilik rumah.
BACA JUGA:Pencabulan di Talun Cirebon, Korban Anak 11 Tahun Sampai Depresi, Pelaku Tetangga
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menyampaikan, peristiwa yang dilakukan oleh SM terjadi pada Minggu dini hari (10/7) sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang tidur.
Pelaku yang sudah memperhatikan rumah korban berinisial SS (29) kemudian memanjat pagar.
"Jadi modus pelaku dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban. Pelaku kemudian naik ke atap dan membuka genteng. Kemudian masuk melalui plafon di ruang belakang," kata Kasat Reskrim Kompol Anton kepada Radar Cirebon.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mencari barang yang dianggap berharga. Di antaranya, ponsel merek Oppo, perhiasan kalung emas seberat 2,350 gram yang tersimpan di dalam lemari baju tempat tidur.
BACA JUGA:Nissan Kicks Luncurkan Versi Baru, Katanya Lebih Irit BBM
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.
Pelaku setelah berhasil mengambil barang tersebut kemudian melarikan diri. Sayangnya, aksi pelaku keburu kepergok oleh istri korban.
Pelaku kemudian lari dan bersembunyi di dalam kamar korban. Tepatnya bersembunyi di bawah kolong tempat tidur boks bayi.
Apes, pelaku ketahuan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Talun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
BACA JUGA:Foto Jenazah Brigadir J alias Joshua, Ada Jahitan di Perut dan Bekas Jerat di Leher