Hal ini dilakukan untuk memastikan pembeli Pertalite dan Solar adalah masyarakat yang berhak.
“Oleh karenanya, dalam pendaftaran syarat yang harus dilengkapi adalah NIK, nomor handphone, data kendaraan seperti nomor polisi, kapasitas mesin (CC) serta foto kendaraannya,” kata Irto.
Setelah itu, ada QRCode yang nantinya dipakai saat membeli BBM. Bagi yang tidak memiliki smartphone bisa melakukan pendaftaran di pom bensin dan QR codenya bisa dicetak, lalu ditempel di kendaraan.
Namun, bagi masyarakat yang memiliki smartphone bisa mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengisi data saat pendaftaran.
BACA JUGA:Status AKP Rita Yuliana Diburu Publik, Polri Akhirnya Berikan Keterangan Tegas
QR Code yang didapat saat mendaftar akan langsung terintegrasi ke aplikasi. Adapun, nantinya bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite roda 4 memiliki berbagai tahapan.
Diantarnya, mempersiapkan QR Code yang didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id.
Kemudian menunjukan QR Code tersebut kepada operator SPBU (bisa melalui HP atau yang sudah dicetak).
Selepas itu, pengemudi mengisi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku.
BACA JUGA:Tawuran Siswa SMK di Cirebon, 1 Orang Luka Bacok, 3 Ditangkap, Lihat Nih Lagi di Polsek
Terakhir, pengemudi diminta untuk melakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit).