Radarcirebon.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut desain konseptual Rupiah Digital sudah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.
Perry mengatakan desain konseptual adalah satu dari tiga aspek persiapan digital rupiah yang segera dimiliki oleh Indonesia.
BACA JUGA:Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Mabes Polri: Tim Bekerja Maksimal
Selain itu, masih terdapat dua aspek persiapan Rupiah Digital yakni aspek pengintegrasian infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar mencapai interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas, serta aspek pemilihan teknologinya.
"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juli 2022 dengan cakupan triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/7/2022).
BACA JUGA:Presiden Jokowi Diundang Xi Jinping ke China Awal Pekan Depan, Ada Apa ya?
Rupiah digital, kata Perry, akan memiliki desain fitur keamanan dan coding spesifik sehingga sama dengan uang rupiah kertas.
"Khazanah rupiah digital pun akan dibangun selayaknya khazanah uang rupiah kertas," ungkapnya.
Perry menjelaskan secara prinsip uang rupiah kertas dan digital akan sama fungsinya, hanya bentuknya yang berbeda.
BACA JUGA:Tawuran di Depan Polsek Weru, 1 Pelajar Pelaku Pembacokan Ditangkap, Warga Watubelah
Namun, Rupiah Digital akan diberikan fitur keamanan melalui berbagai coding, termasuk fitur keamanan dari kejahatan siber maupun operasional lainnya.
BI akan menyebarkan rupiah digital secara wholesale, artinya kepada perbankan dan perusahaan jasa pembayaran yang besar.
"Ini selayaknya pendistribusian uang rupiah kertas di mana setiap bank memiliki rekening di BI dan kemudian menggunakan rekening tersebut saat membutuhkan uang kertas rupiah untuk mengambil uang rupiah ke BI dan jika ada kelebihan akan kembali disetorkan ke BI," jelasnya.
BACA JUGA:Wangsit Eyang Prabu Siliwangi: Kerajaan Pajajaran Tidak akan Ditemukan
Selanjutnya, kata dia, perbankan dan perusahaan jasa pembayaran besar tersebut akan diberikan izin oleh bank sentral untuk menggunakan rupiah digital sebagai alat pembayaran berbagai transaksi ritel.