Radarcirebon.com, CIREBON - Posbakum LPKSM AL Jabbar menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian bentrok dengan LSM Laskar Merah Putih (LMPI) di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Ketua Posbakum DPP LPKSM Al Jabbar, Advokat Qoribullah yang membacakan klarifikasi dan permohonan maaf secara tertulis itu, menyampaikan duduk perkara persoalan sampai terjadi bentrok.
Kendati demikian, Posbakum DPP LPKSM Al Jabbar tetap akan mengawal proses hukum hingga selesai, termasuk melakukan upaya rekonsiliasi dengan LSM LMPI.
Diungkapkan Qoribukllah, bahwa permasalahan ini mulanya antara anggota LPKSM AL Jabbar dan anggota LMPI terkait gadaian mobil, yang kemudian merembet pada komunikasi yang tidak baik dan berbuntut ancaman juga tantangan salah satu pihak.
BACA JUGA:Tawuran di Depan Polsek, Kapolsek Weru Sedang Salat, Lari ke Jalan tanpa Sepatu
Kejadian Sabtu, 16, Juli 2022, berawal saat inisial U anggota LSM LMPI menghubungi EAK bermaksud mendatangi kantor LPKSM Al Jabbar.
Selanjutnya dari pihak LSM LMPI, J menghubungi beberapa anggota dan menantang semua anggota LPKSM Al Jabbar.
"Informasi ini diterima salah satu pengurus LPKSM Al Jabbar dan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan yang lebih tinggi, terbawa emosi," kata Qoribullah, dalam jumpa pers, Kamis malam, 21, Juli 2022.
Kemudian, sambung dia, anggota tersebut langsung menghubungi anggota LPKSM Al Jabbar untuk klarifikasi mendatangi markas LMPI, namun berakhir bentrok.
BACA JUGA:Tawuran di Depan Polsek Weru, Pelaku Janjian Lewat WA
Di Markas LMPI terjadi cekcok silang pendapat dan entah siapa yang memulai, kemudian terjadi bentrokan fisik.
"Sebagian ada yang terluka baik dari LMPI maupun Al Jabbar," ungkap Qoribullah.
Dijelaskan dia, bahwa kejadian tersebut dipicu karena sebelumnya ada persoalan tantangan dari pihak LMPI terhadap LPKSM Al Jabbar yang belum terselesaikan komunikasinya dengan baik.
"Kami atas nama keluarga besar LPKSM Al Jabbar memohon maaf sebesar-besarnya," katanya.
BACA JUGA:Tawuran di Depan Polsek Weru Cirebon, Rupanya Para Pelaku Sudah Janjian