Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyoroti persoalan tewasnya Brigadir J.
Menurut Susno Duadji kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo adalah hal yang mudah.
Pernyataan ini diungkapkan Susno Duadji saaat berbincang di YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Pacar Brigadir J Sudah Diperiksa 2 Kali di Kantor Polisi dan HP Disita, Istri Ferdy Sambo?
"Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, dilansir pada 24 Juli 2022.
Sedangkan dalam kasus Brigadir J ini sudah terlihat jelas, TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi.
Kendati begitu ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
Syarat tersebut yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP.
BACA JUGA:Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persib, Berakhir Imbang 2-2
Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya
"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua," ujar Susno Duadji.
"Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," sambungnya.
Susno Duadji kemudian menyinggung lokasi tes PCR yang kabarnya Irjen Pol Ferdy Sambo sedang berada di sana saat pertistiwa berlangsung.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Anak yang Ketagihan Main HP, Ternyata Mudah
"Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan," ujarnya.
"Kenapa bisa ketahuan? pasti bts disana 'bts itu tiang tinggi' bisa tunjukin itu di mana kita," sambungnya.