Supriyadi, Mantan Kuwu Citemu Kabupaten Cirebon Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi

Selasa 26-07-2022,15:23 WIB
Reporter : Andri Wiguna
Editor : Tatang Rusmanta

Dugaan kasus kurupsi Desa Citemu itu pun segera memasuki tahap persidangan dengan terdakwa mantan kuwu berinisial S.

Kategori :