55 Orang WNI Disekap oleh Perusahaan Kamboja, Begini Kondisinya

Sabtu 30-07-2022,21:00 WIB
Editor : Moh Junaedi

Kemudian sesuai prosedur, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum membantu merepatriasi puluhan WNI tersebut ke Indonesia.

Retno menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah dan otoritas Kamboja akan terus dilakukan untuk mencegah berulangnya kasus serupa di kemudian hari.  (Jun/Fin)

Kategori :