"Jadi di areal Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan tidak boleh ada kendaraan yang parkir, semua kendaraan diwajibkan parkir di luar area alun-alun."
BACA JUGA:Sheren Pawitandirogo
BACA JUGA:Bertemu dengan Nyoman, Kapolda metro Jaya Maafkan Atas Perbuatan
"Termasuk para pedagang kaki lima juga sementara akan dipindahkan tempat berjualannya," tegasnya.