Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke Pengusaha Galian C

Senin 08-08-2022,10:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, DUKUPUNTANG-Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, melakukan kunjungan ke para pengusaha galian C di Kecamatan Dukupuntang, belum lama ini.

Tujuannya, melihat sejauh mana pelaku usaha taat aturan. Memamemastikan dokumen perizinan galian C mereka lengkap.

Kunjungan yang dilakukan di kantor Kecamatan Dukupuntang itu, mengundang beberapa pengusaha galian C di wilayah Dukupuntang. Yang difasilitasi pihak kecamatan. Ada tiga pengusaha galian C yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menjelaskan, kunjungan yang dilakukan komisi III itu ingin mengkroscek proses perizinan tambang para pengusaha galian C di Kecamatan Dukupuntang.

BACA JUGA:Brigadir RR Ditangkap, Ajudan yang Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas?

Dan proses perjalanan menambangnya harus sesuai dengan aturan.”Tadi ada tiga perusahaan galian C yang datang,” ujar Anton.

Hasil dari kunjungan tersebut, kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon itu, pihaknya belum mendapatkan dokumen perizinan yang diminta ke para pengusaha galian tersebut. Alasannya, mereka tidak membawa dokumen pertambangan. “Nanti kita mintakan langsung. Menyusul,” katanya.

Setelah dokumen yang diminta sudah diterima, pihaknya akan ngecek proses perizinannya seperti apa. “Karena tadi kan belum jelas. Baru asumsi dari mereka. Ada, rencana diundang. Setelah kita melihat proses perizinannya, lengkap atau tidak, baru kita ke lokasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, tambah Anton, Komisi III akan menyoroti soal pendapatan asli daerah (PAD) atau pajak yang masuk ke daerah dari perusahan galian C di Kecamatan Dukupuntang. “Nanti kita akan rapat juga dengan Dinas LH, dan Bappenda. Ada atau tidak PAD yang masuk dari tiga perusahaan itu,” tandasnya.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto di Forum Pemred, Ungkap Rekor Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Camat Dukupuntang, Sukana SSTP menjelaskan, kunjungan kerja Komisi III tersebut berkaitan dengan penambang galian C yang ada di Kecamatan Dukupuntang. Ada tiga perusahaan galian C yang diundang.

Yakni Al Azhariyah, Al Islah, dan Bumi Karya. “Kalau jumlah keseluruhan ada lima tapi satu ada yang off, Al Hikmah,” kata Sukana.

Terkait dokumen perizinan, menurut sepengetahuan dirinya, mereka para pengusaha galian C mengantonginya. “Mereka juga menunjukkan bahwa mereka mempunyai perizinan yang legal,” pungkasnya.

BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Berinisial RR

Kategori :