Siswa SD Bermotor Masih Marak

Selasa 26-11-2013,14:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Kesadaran masyarakat terkait peraturan lalu lintas dinilai masih sangat minim. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya anak di bawah umur dengan leluasa menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan raya. Pantauan Radar saat melintas di Jl Cirebon-Bandung, tepatnya di Jatiwangi terlihat anak Sekolah Dasar (SD) tengah memakai kendaraan dengan membonceng dua orang temannya. Ketiganya tanpa mengenakan helm. Mereka yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor jelas melanggar, ditambah lagi tidak memakai helm yang juga pelanggaran. Warga setempat Andri mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan banyaknya anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor. Bukan tidak mungkin, hal tersebut menjadi pemicu dalam kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, faktor usia anak SD jelas belum mengerti tentang aturan lalu lintas. “Seharusnya peran orang tua lebih tegas lagi terhadap anak-anaknya. Sebab pada usia dini itu masih perlu dibimbing dan tidak membiarkan anak menggunakan motor. Apalagi ini di jalan raya yang banyak kendaraan melintas,” harapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Majalengka terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa SD dan SMP. Disdik juga sudah menyampaikan surat edaran kepada kepsek terkait hal tersebut. “Imbauan secara intensif ini agar para kepsek dan guru bisa memperhatikan anak didiknya. Karena secara rasional yang sudah ada dalam aturan kalau tidak memiliki SIM merupakan pelanggaran lalu lintas. Kita kembalikan lagi kepada orang tua siswa jangan terkesan membiarkan anaknya menggunakan kendaraan. Karena peran orang tua sangat penting,” imbuhnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait