Tinggal Tentukan Lima Besar, 10 Calon Anggota KPU Jalani Fit and Proper Test

Rabu 27-11-2013,14:26 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Sepuluh orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka periode 2013-2018, menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), di Aula Hotel Putra Jaya, Jl KH Abdul Halim Majalengka kemarin (26/11). Pantauan Radar, calon anggota KPU yang sudah masuk dalam 10 besar dari sekitar 60 orang yang mendaftar, menjalani fit and proper test dalam bentuk wawancara di hadapan tim penguji yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Aang Ferdiman dan Endun Abdulhaq. Pelaksanaan tes dilangsungkan satu per satu berdasarkan alphabet nama peserta seleksi calon anggota KPU. Berlangsungnya seleksi dilakukan secara tertutup, untuk menghindari bocornya materi pertanyaa fit and proper test kepada peserta seleksi lainnya. Sedangkan, peserta tes lainnya menunggu giliran di luar aula yang tertutup rapat. Anggota KPU Provinsi Jabar Endun Abdulhaq menyebutkan, calon anggota KPU Majalengka yang masuk 10 besar ini nantinya akan diambil 5 orang untuk ditetapkan dan dilantik sebagai anggota KPU Kabupaten Majalengka periode 2013-2018. “Sebetulnya yang 10 orang yang ditetapkan oleh tim seleksi tingkat kabupaten ini sudah lulus menjadi anggota KPU. Hanya saja, yang nanti akan dilantik hanya 5 besar. Sisanya masuk dalam waiting list untuk berjaga-jaga jika ada sesuatu terjadi di kemudian hari,” jelasnya. Menurutnya, materi yang diajukan sebagai pertanyaan fit and proper test ini menitikberatkan pada beberapa aspek seperti manajerial, integritas, independensi, track record, serta pengetahuan seputar pemilu. Dia menyebutkan, selain di Kabupaten Majalengka, ada 10 kabupate/kota lain yang juga tengah menggelar seleksi calon anggota KPU periode 2013-2018, yang juga sudah masuk dalam tahapan fit and proper test. Nantinya, sambung dia, lima besar calon terpilih dari masing-masing kabupaten/kota, akan dikukuhkan dan dilantik secara masal oleh KPU Provinsi Jawa Barat, paling lambat minggu ketiga bulan Desember mendatang. Karena mayoritas dari KPU kabupaten/kota itu periode jabatan anggotanya akan habis pada bulan Desember mendatang. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait