Kapolres Ciko Resmikan 8 Rutilahu di Desa Penpen Hasil Bedah Rumah

Rabu 24-08-2022,23:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Tarif PDAM Tirta Jati Bakal Naik, Bupati Cirebon: Saya Belum Tahu

"Insya Allah ini akan berkelanjutan, karena tahun lalu kita sudah membedah rutilahu sebanyak 6 rumah, nah tahun ini bertambah menjadi 8 rumah." 

"Mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan lagi jumlah rutilahu yang dibedah," katanya.

Menurut Kapolres, Rutilahu hasil bedah rumah tersebut bisa terlaksana berkat sinergitas antara Forkopimda Kota dan Kabupaten Cirebon dengan Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:Tarif PDAM Tirta Jati Bakal Naik, Bupati Cirebon: Saya Belum Tahu

"Dan didukung juga oleh tiga pilar, Forkopimcam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan para kuwu."

"Jadi, dari merekalah kami mendapatkan laporan dan data berapa jumlah warga yang rumahnya tidak layak huni dan harus dibedah," ujarnya.

Disebutkan AKBP M Fahri, tentunya ada beberapa kriteria rumah yang tidak layak huni untuk dibedah.

"Kriterianya tentunya rumahnya sangat tidak layak huni, alasnya tidak ada keramiknya, dan sebagainya."

BACA JUGA:Tarif PDAM Tirta Jati Bakal Naik, Bupati Cirebon: Saya Belum Tahu

"Tentunya yang bisa kita definisikan itu adalah yang betul-betul rumah tidak layak huni sekali lah untuk ditempati," sebutnya.

Di tempat yang sama, Bupati Cirebon H Imron mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang telah membantu warga Kabupaten Cirebon dalam program bedah rumah rutilahu.

"Ada lima rumah warga Kabupaten Cirebon yang rumahnya telah dibedah oleh Kapolres Cirebon Kota. Saya atas nama pribadi dan Pemkab Cirebon mengucapkan terimakasih," ucapnya.

Diungkapkan Bupati H Imron, masih ada puluhan ribu rumah milik warga Kabupaten Cirebon masuk kategori rumah tidak layak huni tersebar di seluruh kecamatan.

BACA JUGA:KPK Terus Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Covid 19

"Ada 10 ribu lebih rumah warga di Kabupaten Cirebon yang masih tidak layak huni," ungkapnya. (rdh)

Kategori :