MAJALENGKA – Polemik seputar Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih yang tidak valid (invalid) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Pasalnya, jumlah NIK invalid di Kecamatan Cikijing tercatat merupakan yang terbanyak di Jawa Barat. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikijing Aef Saeful Ridwan SPdI menyebutkan, data pemilih di Kecamatan Cikijing, terutama pemilih yang NIK-nya invalid mencapai 6.834 orang, dari total 48.984 pemilih yang terdata pada daftar pemilih sementara (DPT) Pileg. “Data NIK invalid ini kabarnya paling banyak di Kecamatan Cikijing, jika dibandingkan dengan kecamatan lain se Jawa Barat. Sudah kita cek ke lapangan bersama PPL di tingkat desa, dan baru terkoreksi jadi 6.882,” kata Aef. Bahkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai mendapatkan sorotan dari Bawaslu Jabar. Kemarin (27/11), tim bagian hukum Bawaslu Jabar melakukan supervisi terhadap persoalan DPT NIK invalid ini ke sekretariat Panwascam Cikijing. Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi membenarkan jika Kecamatan Cikijing ini tengah menjadi sorotan karena paling banyak terhadap NIK pemilih yang invalid. Namun, bukan berarti masalah ini hanya terjadi di Kabupaten Majalengka, akan tetapi hampir merata di semua kabupaten/kota. “Adapun supervisi ini, dilakukan hanya sebagai sample. Untuk memberikan pemahaman teknis kepada Panwascam tentang mekanisme penyelesaian masalah NIK invalid oleh Panwascam maupun PPL sesuai dengan tupoksinya. Nanti eksekusinya tetap dilakukan oleh KPU beserta jajarannya. Kita hanya memberikan rekomendasi kepada KPU dan jajarannya saja, sambil mendampingi tugas mereka dalam menyelesaikan polemik ini,” kata akademisi FAI Unma ini. Di samping itu, pihaknya menyadari jika permasalahan NIK ini bukan semata kesalahan KPU. Pasalnya, dalam data kependudukan memang tidak semua penduduk mempunyai NIK, yang salah satunya diakibatkan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. “Misalnya, banyak penduduk usia manula atau yang tinggal di pelosok pedesaan tidak terlalu mementingkan pengurusan administrasi kependudukan karena bermukim terlalu jauh dari lokasi pemerintahan. Atau penduduk yang baru memiliki KTP masih awam dan belum paham soal pengurusan administrasi kependudukan,” ujarnya. Meski demikian, tambah dia, jika hingga batas akhir masa perbaikan NIK invalid ini ternyata tidak bisa diperbaiki semuanya pun tidak dipermasalahkan karena tidak mempengaruhi hak para pemilih tersebut. “Kalau sampai batas akhir masih banyak NIK invalid yang belum terselesaikan, tidak masalah. Yang penting terkonfirmasi ke yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintahan desa setempat,” imbuhnya. (azs)
NIK Invalid Cikijing Terbanyak Se-Jabar
Kamis 28-11-2013,10:11 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,16:00 WIB
Toyota Yaris Bekas Terbaik Keluaran Tahun Berapa? Ini Pilihan Paling Worth It di 2026
Rabu 27-05-2026,19:01 WIB
Momen Iduladha, Yayasan Al Mumtaz Distribusikan 8 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,18:30 WIB
Semangat Berbagi Iduladha, Masjid Al Husna GSP Cirebon Catat Kenaikan Hewan Kurban
Kamis 28-05-2026,02:00 WIB
Timnas Spanyol Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Generasi Emas La Roja Siap Menggila
Rabu 27-05-2026,21:08 WIB
Skuad Resmi Belanda untuk Piala Dunia 2026 Dirilis, Koeman Bawa Banyak Nama Tak Terduga
Terkini
Kamis 28-05-2026,14:01 WIB
Bus Kebakaran di Rawaurip Cirebon, Sopir: Awalnya Asap Keluar dari AC
Kamis 28-05-2026,14:00 WIB
Pemkab Cirebon Percepat Penanganan Banjir Rob di Ambulu, Warga Harap Solusi Permanen Segera Terwujud
Kamis 28-05-2026,13:30 WIB
Cair! Stimulan RT, RW dan LPM Kabupaten Kuningan Capai Rp299,5 Juta
Kamis 28-05-2026,13:00 WIB
Masjid Miftahul Jannah Cirebon Pelopori Qurban Digital, Siap Wakafkan Sistem ke Seluruh Indonesia
Kamis 28-05-2026,12:30 WIB