Ibu di Pekalongan Ditipu Dukun, Ritual Potong 1 Puting, 1 Payudara dan Bersetubuh dengan Anak

Selasa 30-08-2022,12:31 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Bahkan korban harus kehilangan pekerjaannya sebagai salah satu karyawan di perusahaan swasta. Dukun bernama Afrizal ini mengatakan kenal dengan korban di Facebook.

Korban awalnya ikut-ikutan minta untuk diterawang wajahnya melalui foto korban. Dalam menjalankan aksinya ini, tersangka membuat grup di Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.

Di grup itu, tersangka Afrizal mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati atau membuka aura gelap seseorang.

Dari sini, IM yang merupakan seorang ibu di Kabupaten Pekalongan ditipu dukun habis-habisan. Namun di grup itu Afrizal menyamar sebagai seorang perempuan dengan nama ibu Sri (pasang foto profil seorang perempuan tua).

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Ada Kamarudin Simanjuntak, Warga Sampai Teriak

"Awalnya ia ikutan-ikutan minta diterawang wajahnya dari foto," kata tersangka Afrizal, saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat 26 Agustus 2022.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria lantas menanyakan apakah tersangka benar-benar bisa menerawang. Tersangka akhirnya mengakui jika ia hanya asal menebak dalam menerawang wajah korbannya.

Tersangka pun mengakui jika dirinya hanyalah pedagang ikan. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan kasus itu terungkap berdasarkan informasi yang viral di Facebook.

2

Korban berinisial IM (38) mengaku dirugikan dengan adanya informasi elektronik yang berisi ancaman. Dia juga mengalami kekerasan seksual, sehingga akhirnya memilih melapor ke polisi.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Tiba di Rumah Pribadi

Disebutkan, tersangka berinisial Afrizal mengaku sebagai guru spiritual dengan menginisialkan bernama ibu Sri. Dia sengaja memasang foto profil perempuan tua untuk meyakinkan korbannya.

"Tersangka menyuruh korban untuk melakukan pelecehan atau pencabulan terhadap anak kandungnya. Ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh IM," terang Kapolres.

Korban, lanjut Kapolres, disuruh tersangka untuk berhubungan badan dengan kedua anaknya yang berusia 6 tahun dan 13 tahun. Korban juga disuruh untuk memotong kedua puting payudaranya dan menyayat klistorisnya.

"Semuanya divideokan, baik posisi korban mandi, korban melakukan hubungan badan dengan anak-anaknya, dan posisi korban memotong puting payudara yang bersangkutan," terang Kapolres.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Sudah Tiba Pakai Baju Oranye, Ferdy Sambo Bertemu Bharada E

Video tersebut dikirimkan ke tersangka. Jika ritual itu dilakukan, kata Arief, tersangka menjanjikan nanti akan membuka aura hitam korban dan aura hitam anak-anaknya.

Kategori :