Bahas Tanah RW 07 Pelandakan, PD Pembangunan Hadir dengan Komisi A

Sabtu 30-11-2013,15:26 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

HARJAMUKTI- Rapat membahas soal tanah pada Jum\'at malam (29/11) pukul 20.45 di kediaman warga RW 07 Pelandakan Kelurahan/kecamatan Harjamukti, Kamsiah, dihadiri oleh PD Pembangunan dan Komisi A DPRD Kota Cirebon, Bidang Pertanahan, Dani Mardani. Dalam rapat  tersebut tampak ramai dan dipadati puluhan warga. Plt Dirut PD Pembangunan, Ir Viki Sinarya melalui Kasie Pertanahan, Maska mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan mengeluarkan Surat Perjanjian Pemakaian Tanah (SPPT). \"Mengenai mekanisme untuk masalah pembuatan SPPT, direksi kami (Ir Viki Sinarya) akan segera menandatangani dan mengeluarkan SPPT kepada warga. Tapi setelah warga melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp. 8.19.000 untuk satu tahun dan sesuai dengan luas tanahnya,\" ucapnya. Dia mengatakan pihaknya mengaku bangga dengan kerja para panitia. \"Berkat kerja keras para panitia, akhirnya pa Viki (Plt Dirut PD Pembangunan) mau memberikan kebijakan dengan mengeluarkan keputusan pembuatan SPPT selama 1 tahun, dan ini merupakan sebuah sejarah di PD Pembangunan. Karena sebelumnya kami enggak pernah mengeluarkan pembikinan SPPT di bawah 5 tahun,\" tuturnya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengukuran ulang. \"Sebelum SPPT turun, kami akan mengukur ulang terhadap 99 orang pemohon. Sedangkan pengukuran ulang tesebut, akan kami lakukan berdasarkan nama-nama yang sudah terdaftar di panitia,\" tandasnya. Sementara itu, Ketua Panitia, Wawan mengatakan bahwa pengukuran akan dilakukan secepat mungkin. \"Insya Allah pengukuran ulang akan dilaksanakan pada hari Minggu besok (01/12),\" pungkasnya. (ful/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait