Plat Nomor Putih Sudah Ada di Cirebon, Bagaimana Nasib Plat Hitam? Begini Keterangan Satlantas

Senin 12-09-2022,08:40 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Perbedaan masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung semua kendaraan mendapatkan plat nomor putih.

BACA JUGA:11 Manfaat Susu Campur Kunyit untuk Kesehatan Tubuh, Baca Nomor 6

BACA JUGA:Apa Hukuman yang Pantas untuk Ferdy Sambo? Ini Kata Kata Hotman Paris

Penerapan TNKB putih ini juga bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

Peraturan mengenai perubahan warna baru plat nomor kendaraan tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa peralihan warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam ke putih segera dilakukan pada 2022.

Yusri mengatakan, perubahan warna plat nomor kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

BACA JUGA:Cetak Gol ke Gawang Arema, Begini Komentar Girang Beckham Putra

2

BACA JUGA:Mengenal Sosok Habib Ali Kwitang, Mendeklarasikan Masuk NU Tahun 1933

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyatakan, bahwa peralihan warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by Satlantas Polresta Cirebon (@satlantaspolrestacirebon)

Di antaranya adalah untuk mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Kendati sudah ada di Samsat Sumber dan Ciledug, Kabupaten Cirebon, namun prioritas plat nomor atau TNKB putih baru untuk BBN1 dan BBN 2.

Tags : #tnkb spektek baru #satlantas polresta cirebon #samsat sumber #samsat ciledug #polresta cirebon #plat nomor putih #plat nomor hitam #plat nomor
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini