Sebelumnya, YouTuber Atta Halilintar dan pendakwah Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022).
Laporan itu tergister dengan nomor perkara LP/2152/IX/2022/RJS.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45," ujar kuasa hukum Gus Irfan, Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan.
Menariknya, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan ternyata pernah diundang menjadi bintang tamu untuk podcast di YouTube AH membahas tentang perdukunan.
BACA JUGA:Demo di Kota Cirebon Hari Ini, Aliansi Ormas, LSM, OKP dan LBH: Mohon Dengarkan Suara Kami
BACA JUGA:Nasib Barang Pelanggan di Gudang JNE Depok yang Terbakar, Simak Pernyataan JNE Pusat
Namun, video itu kini sudah dihapus. Pasalnya Atta Halilintar menyesal mengundang mereka ke podcastnya. Hal itulah kemudian yang memicu Gus Irfan akhirnya melaporkan suami Aurel Hermansyah tersebut. (jpnn)