Tawuran Pemuda Digagalkan, 9 Motor dan Celurit Diamankan

Selasa 13-09-2022,16:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, CIKARANG - Tawuran pemuda berhasil digagalkan polisi. Sejumlah barang bukti diamankan termasuk sembilan motor dan celurit.

Tawuran pemuda yang belum sempat terjadi ini berhasil digagalkan jajaran Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam 11 September 2022 lalu.

Polisi berhasil mencegah aksi tawuran pemuda yang hampir terjadi di wilayah Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Saat Warga Belanda Mendaki Gunung Ciremai, Berfoto di Depan Goa Walet Tahun 1929

BACA JUGA:Fitri Carlina Nyanyi Ojo Dibandingke di Time Square, Bikin Bule New York Joget

Dikatakan Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, anak buahnya sedang berpatroli di wilayah Tanjungsari ketika mendapatkan berhasil menggalkan tawuran pemuda.

2

Ketika berpatroli, aparat yang sedang bertugas melihat sekumpulan pemuda yang hendak tawuran.

Polisi pun langsung mengejar para pemuda tersebut. Namun, para pemuda itu bisa melarikan diri.

"Belum sempat bentrok, dikejar oleh anggota yang sedang patroli, senjata tajamnya dibuang dan kendaraannya ditinggal," ujar Kompol Mustakim kepada wartawan, dilansir radarcirebon.com dari JPNN, Selasa (13/9/2022).

BACA JUGA:Prediksi Liverpool vs Ajax: Pemain Andalan Dapat Musibah, Tuan Rumah Bisa Kesulitan

BACA JUGA:Suami di Ciledug Habisi Nyawa Istri dengan Cara Ini, Sangat Sadis

Mustakim menyebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan sembila motor yang ditinggal pemiliknya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu para pemuda hendak tawuran tersebut.

"Orangnya kabur dan sedang dilakukan pencarian oleh anggota, motor yang diamankan ada sembilan unit," ujar Mustakim.

Kategori :