Wanita Muda Iran Tewas Pasca Ditangkap Aparat Kepolisian Susila Saat Menggelar Aksi Penolakan Jilbal

Sabtu 17-09-2022,12:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, TEHERAN - Setelah ditangkap oleh aparat kepolisian susila, wanita Iran Mahsa Amini (22) tewas.

Mahsa Amini ditangkap oleh aparat kepolisian susila Kota Teheran, Iran setelah ikut dalam aksi penolakan menggunakan jilbab di tempat umum.

Media pemerintah Iran melaporkan pada Jumat 16 September 2022, aparat berwenang mulai menyelidiki kematian wanita bernama Mahsa Amini itu, setelah ada perintah dari Presiden Ebrahim Raisi. 

BACA JUGA:Volt Anonym Tuduh Bjorka dari Cirebon, Rumah Warga di Kedawung Ikut Dibawa-bawa

Polisi mengatakan wanita berusia 22 tahun tersebut jatuh sakit saat menunggu bersama tahanan perempuan lain di sebuah kantor polisi susila.

"Berdasarkan penyelidikan cermat, sejak pemindahannya ke kendaraan dan juga ke lokasi (kantor polisi), tidak ada perlakuan fisik terhadap dirinya," kata polisi dalam pernyataannya.

Polisi menolak tuduhan di media sosial bahwa Amini kemungkinan telah dipukuli.

BACA JUGA:Nathasha Hillary Grace Susanto, Remaja Kota Cirebon Raih MPV Sragen Cup 2022

Rekaman kamera pengawas yang disiarkan TV pemerintah tampak memperlihatkan seorang wanita, yang diidentifikasi sebagai Amini, jatuh setelah bangkit dari kursinya saat berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Polisi sebelumnya mengatakan Amini mendapat serangan jantung setelah dibawa ke kantor polisi itu untuk 'diyakini dan dibina', kata TV pemerintah, seraya membantah tuduhan bahwa dia dipukuli.

Kerabat Amini telah membantah dia menderita gangguan jantung.

BACA JUGA:Terbaru, Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati November-Desember 2022, Menhub: Kalimantan dan Bali

Politikus vokal Mahmoud Sadeghi lewat Twitter mendesak pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei untuk berbicara tentang kasus tersebut, seperti saat dia mengecam pembunuhan George Floyd oleh polisi AS pada 2020.

Pasca revolusi Islam tahun 1979, Iran memang menegakkan undang-undang syariat Islam. 

Yang mana para wanita wajib menutup rambut atau jilbab dan mengenakan pakaian panjang dan longgar di tempat umum. 

Kategori :