Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
BACA JUGA:AKBP Raindra Ramadhan Syah Melawan Setelah Dijatuhi Sanksi Demosi
BACA JUGA:Shin Tae Yong Lebih Hebat dari Park Hang Seo, Ini Pengakuan Legenda Vietnam
Sebagai informasi, pasangan yang dijuluki dengan Leslar ini resmi menikah pada pada 19 Agustus 2021 lalu.
Pernikahan keduanya digelar secara mewah dengan menggunakan adat Sunda di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Perlahan, pasangan terkuak jika pasangan penyanyi dan aktor ini telah melangsungkan pernikahan siri terlebih dahulu.
Dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai seorang putra, yang diberi nama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
BACA JUGA:Shin Tae Yong Lebih Hebat dari Park Hang Seo, Ini Pengakuan Legenda Vietnam
BACA JUGA:Film Horor Terbaru, Ini Bocoran dari Jagat Arwah, Pemainnya Diikuti Hantu
Selama ini selalu terlihat harmonis dan mesra, sontak saja lapran Lesti Kejora terhadap suaminya sangat mengejutkan publik.
Apalagi diketahui jika pasangan ini memiliki basis pendukung yang besar.
Sementara, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar mengenai tudingan KDRT yang dilaporkan oleh pelantun Kejora itu.
Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Atas Tuduhan KDRT