1 Oktober Diperingati Hari Kesakitan Pancasila, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sabtu 01-10-2022,04:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Makna bendera setengah tiang adalah sebagai tanda berkabung dan/atau penghormatan.

Pengibaran bendera setengah tiang biasanya dilakukan sebagai tanda penghormatan terakhir terhadap seorang tokoh atau seperti pejabat pemerintah tertentu yang telah meninggal dunia, pada hari besar nasional atau hari peringatan tertentu, dan pada waktu lain ketika ada instruksi dari pemerintah.

Sementara, makna bendera setengah tiang 30 September 2022 adalah dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI. 

BACA JUGA:Ada yang Tenggelam di Sungai Cijuray, Kapolres Majalengka Pimpin Pencarian Korban

Hal ini sebagai tanda berkabung bagi para tokoh yakni petinggi-petinggi TNI AD yang gugur dan sejumlah korban lain tewas dalam peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI.

Dikenal sebagai pahlawan reformasi, berikut daftar para jenderal TNI yang gugur akibat gerakan G30S PKI. (jun)

 

 

2

 

 

Kategori :