Radarcirebon.com, JAKARTA - Orangtua Lesti Kejora akan ikut diperiksa oleh polisi terkait dengan kasus dugaan KDRT yang saat ini tengah heboh.
Orangtua Lesti Kejora akan diperiksa polisi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan statusnya sebagai saksi.
Selain orangtua, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi terkait laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.
Diketahui, sebelumnya Lesti Kejora telah melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
BACA JUGA:Grab Membantah Pernyataan Yusuf Mansur Soal Jadi Komisaris
BACA JUGA:Heboh Yusuf Mansur Ngaku Komisaris Grab, Ini Dia Nama-nama Bos Grab
Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, orangtua Lesti Kejora akan turut diperiksa olehpolisi.
"Jadi, saksi yang kami periksa dua orang, dari ibu dan ayah saudari L," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari JPNN.
Tidak hanya ibu dan ayah Lesti Kejora, penyidik juga sudah meminta keterangan asisten rumah tangga (ART), serta karyawan Leslar Entertainment.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
BACA JUGA:14 Atlet Taekwondo Kota Cirebon Diboyong ke Yogyakarta, Ini Agendanya
BACA JUGA:Rumah Mewah Rizky Billar dan Lesti, Ternyata Masih Ngontrak, Segini Harga Sewanya
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Sedianya, polisi memanggil pesinetron 27 tahun itu pada Kamis (6/10) untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi, Rizky Billar tidak hadir dengan alasan mengalami gangguan psikis.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar Adek Erfil Manurung membatah kliennya melempar bola biliar ke arah istrinya, Lesti Kejora.