"Itu nggak masuk materi yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan kan KDRT, itu kalau itu beda lagi," kata AKP Nurma Dewi, pada Rabu 12 Oktober 2022.
Menururt AKP Nurma, peristiwa pelemparan bola billiar itu disebutkan jelas berbeda jika dilihatd ari sisi lokasi dan juga waktu kejadian.
"Beda, beda, bukan (dalam materi penyidikan). Itu nggak masuk materi yang dilaporkan. Kan beda tempat jam hari, jadi beda (kasusnya)," pungkasnya.