Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai? Simak Pernyataan Hotma Sitompul

Kamis 13-10-2022,17:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Indosiar Penuhi Panggilan Komnas HAM, Soal Ini yang Ditanyakan

Hotma Sitompul mengatakan Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang bakal dilanjutkan pada Kamis.

"Kelihatannya begitu," imbuh Hotma Sitompul.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu 12 Oktober 2022. 

Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum.

Kategori :