Radarcirebon.com, JAKARTA – Eks anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah akhirnya sujud syukur dengan bilang rumah kami dapan posisi 'status quo' usai kediamannya tak jadi dikosongkan.
Wanda Hamidah menyampaikan pendapatnya pada sebuah unggahan melalui akun media sosial Instagram bernama @wanda Hamidah.
Eks anggota DPRD DKI Jakarta itu memang terpantau aktif dalam memakai platform media sosial untuk menyuarakan pendapat pribadinya.
Kini Wanda Hamidah membagikan peristiwa dimana rumah yang menjadi tempat tinggalnya tak jadi dikosongkan karena posisinya 'status quo'.
BACA JUGA:Inilah Komposisi Tim Bulutangkis Indonesia untuk Berlaga di Denmark Open 2022
"Pada Sabtu 15 Oktober 2022 pukul 16.30 WIB telah terjadi kesepahaman antara pihak kami dengan pemohon pengosongan yang dimediasi oleh pihak kepolisian, bahwa status rumah kami adalah dalam posisi 'status quo'," beber Wanda.
"Dalam artian tidak terjadi eksekusi pengosongan, dan kami pihak keluarga tetap menempati rumah kami sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Selain itu politikus Partai NasDem ini juga menyampaikan rasa terima kasih ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.
BACA JUGA:Jelang El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Xavi Hernandez Banyak Tekanan dan Kritik
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolri @listyosigitprabowo Kapolda @fadilimran91 Kapolres Jakarta Pusat (Bapak Komaruddin) dan Ibu Kapolsek Menteng (Ibu Ocha)," ucap Wanda.
"Yang telah secara serius menjaga keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap warga negara serta mengedepankan hukum," tambahnya.
Selain itu, Wanda Hamidah juga menyampaikan rasa syukur pada keluarga serta orang-orang terdekat yang sudah mendukung sejauh ini.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah mendoakan, mendampingi dan membantu kami selama ini," kata Wanda.
BACA JUGA:Tambang Batu Bara Meledak, 25 Warga Turki Tewas dan Puluhan Orang Terjebak
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bu @waodeherlina29 Anggota DPRD DKI dan Pak La Ode Budi yang juga telah memberika atensi dan pendampingan terhadap kami," lanjutnya.
"Juga teman-teman Kuasa Hukum Kami, @albertaswin @sahrinhamid @giofedi @agussalink @mndjulia @sitihabhibah @gputribernard @benharddsinaga @ulet.kekettt yang telah mendampingi kami dalam proses ini. Semoga kita tetap bersama dalam menegakan keadilan dan hukum," tutur Wanda.
Wanda Hamidah juga berharap dukungan masyarakat dalam melawan mafia yang sudah sewenang-wenang terhadap eksekusi rumahnya.
"Saya pribadi dan keluarga mohon doa dan dukungan semua masyarakat agar mafia hukum, mafia tanah, kesewenang-wenangan bisa segera sirna dan kita semua dapat membantu polisi untuk menegakkan hukum di negeri ini," tutup Wanda Hamidah.
BACA JUGA:Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ajak Damas Jadi Juru Damai
Selain itu dalam unggahan video terkini pada fitur feed Instagram, terlihat rumah Wanda Hamidah didatangi oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin dan Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar (Ocha).
Terpantau ada perbincangan antara Kapolres dan Kapolsek dengan pihak keluarga Wanda Hamidah terkait eksekusi rumah tersebut.
Usai berdiskusi yang cukup panjang, menjelang akhir video yang berdurasi 17 menit 45 detik itu memperlihatkan Wanda Hamidah sujud syukur.
Dirinya tampak gembira usai tempat tinggal keluarga tak jadi dieksekusi atau dikosongkan paksa sebagaimana peristiwa yang terjadi dua hari terakhir.
BACA JUGA:Tandingi Rusia, Awal Pekan Depan NATO Gelar Latihan Senjata Nuklir Tahunan
Sebelumnya rumah artis dan politisi Wanda Hamidah bakal digusur dan dirinya bilang kami mohon perlindungan hukum Pak Jokowi (Joko Widodo), Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam keterangan yang disampaikan Wanda Hamidah, rumah yang sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini akan digusur dan meminta perlindungan hukum.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wandah Hamidah. (jun)