Radarcirebon.com, KUNINGAN- Tidak adanya kejelasan tentang kewajiban yang tertuang dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama), tentang pengelolaan obyek wisata cipaniis dan bumi perkemahan, Pemdes Paniis Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan geram dengan Perumda Aneka Usaha.
Kepala Desa Paniis Raski Baskara mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan kabag perekonomian setda, Asda 2 dana Pak Bupati Gunongan H Acep Purnama membahas permasalah ini, namun yang bikin kesal, seolah-olah tahun 2021-2022 perumda au tidak ada kewajiban lagi ke Desa Paniis, sedangkan kemitraan dengan Pemdes habis tahun 2021 bulan maret.
"Sampai sekarang saya kasih kebijakan untuk terus berjalan, untuk mengeruk keuntungan dari Paniis, tapi hak dan kewajiban tidak dipikirkan," kata Raski
Pemdes Paniis, lanjut Raski, meununtut perumda AU untuk membereskan semua dari bulan maret 2021 sampai sekarang, setelah itu semua beres mari kita bahas mau kedepan seperti apa, sudah ada draf MoU waktu masih di pimpin oleh pak nana dan tinggal tanda tangan saja, karena pak nana nya polemik MoU tertunda.
BACA JUGA:Raja Playboy Asal Majalengka, Menikah 87 Kali, Begini Kisahnya
"Ada dua wilayah yang dikelola oleh perumda au, nyakni buper dan mata air cipaniis, bahkan ada yang berkemah pun tidak ada ijin ke desa, jadi seolah-olah mereka menguasai banget, kemarin ketiga hujan ada yang meminta tolong ke desa saya tolak, minta tolongnya ke yang bertanggung jawab," jelasnya.
Dalam pertemuan kemarin, lanjut Raski, dihadiri oleh LPM, Ketua BPD, masyarakat dan Pemdes Paniis, mereka yang hadir sudah tidak sabar dan menunggu intruksi dari Pemdes.
"Kalau dari Pemdes minta ditutup, ya sudah ditutup sementara," pungkasnya
BACA JUGA:Punya Beragam Program Pemberdayaan Terstruktur, BRI Angkat Potensi Ekonomi di Wilayah 3T