Polisi Setop Tilang Manual, Ini yang Dilakukan Polresta Cirebon

Senin 31-10-2022,14:45 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, CIREBON – Polisi tidak lagi melakukan tilang manual. Kebijakan ini sudah dilakukan oleh Polresta Cirebon dari bulan lalu.

Kendati demikian, bukan berarti bebas untuk melanggar. Untuk itu, sat Lantas Polresta Cirebon tetap melakukan patroli simpatik untuk mengantisipasi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Patroli simpatik dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, maupun melawan arus.

Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pantura Cirebon, pada Sabtu (30/10/2022).

Terpantau, masih banyak pengendara yang melanggar dengan melawan arus maupun tidak menggunakan helm. Alasan mereka melawan arus, mencari jalan cepat untuk menyeberang di u-turn.

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Fomepizole Tiba di Indonesia, Bisa Menyelamatkan Banyak Nyawa

BACA JUGA:Lee Ji Han Meninggal Dunia dalam Tragedi Itaewon, Pernah Jadi Bintang Iklan Kopi Indonesia

Pengendara melawan arus sempat ketakutan ketika terkepung oleh polisi dari arah berlawanan.

Namun, petugas dengan senyum humanis memberikan edukasi kepada masyarakat agar kembali putar arah. Kembali ke arus lalu lintas yang benar.

Meski tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas tidak memberikan sanksi tilang. Hanya teguran agar pengendara sadar telah membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk melaksanakan patroli humanis dan tidak melakukan penilangan secara manual.

"Kita melakukan mobile oleh Satlantas yang lebih memberikan edukasi dan penertiban tanpa melakukan penilangan pada pengendara jalan melanggar. Baik itu tidak pakai helm, maupun lawan arus, dan pelanggaran lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Kecelakaan di Mundu Cirebon, Elf Terguling, Berikut Kronologi Kejadian Menurut Polisi

BACA JUGA:Halloween di Arab Saudi Oktober 2022, Ada Perdebatan Halal dan Haram

Keseriusan polri dalam meniadakan tilang manual juga dibuktikan dengan menarik 4.000 lebih surat tilang manual.

Kategori :